Layanan BADAL UMROH diberikan kepada calon Jamaah yang berencana membadalkan UMROH keluarga atau orang Tua yang telah meninggal. Kepada keluarga pembadal, biasanya perlu disamakan persepsi mengenai BADAL UMROH. Bahwa yang menjadi dasar hukum Badal UMROH yaitu membadalkan seseorang untuk menggantikan ibadah UMROH almarhum/ah dengan perhitungan biaya sebagaimana yang dibadalkan berangkat dari tanah air