Transaksi Badal Haji

Entri Data Pesanan

Pax

Layanan BADAL HAJI diberikan kepada calon Jamaah yang berencana membadalkan haji keluarga atau orang Tua yang telah meninggal. Kepada keluarga pembadal, biasanya perlu disamakan persepsi mengenai BADAL HAJI. Bahwa yang menjadi dasar hukum Badal Haji yaitu membadalkan seseorang untuk menggantikan ibadah haji almarhum/ah dengan perhitungan biaya sebagaimana yang dibadalkan berangkat dari tanah air

Syarat & Ketentuan
Mohon maaf halaman 'Syarat Ketentuan Transaksi Badal Haji' sedang dalam pengembangan
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id